A.
Riwayat Hidup ar-Razi
Nama lengkapna adalah Abu Abdullah
Muhammad Ibnu Umar Ibn al-Husin Ibn al-Hasan Ibn Ali al-Qurasy at-Taimi
al-Bakri ath-Tabrastani ar-Razi. Gelarnya Fakhruddin, dan dikenal juga dengan
Ibn alKhathib. Ia dilahirkan di Ray (nama tempat) tanggal 13 Ramadhan tahun 544
Hijriyah.
Sungguh ia dewasa dengan menuntut
ilmu dan ia melakukan mufassir ke tempat-tempat yang terkenal, sperti
Khawarizmi, Khurasan dan benua yang terletak di belakang sungai. Ketika ia
menyelesaikan belajar dengan bapknya yang man ia murid dari Imam al-Baghawi
yang terkenal, ia berguru lagi dengan al-Kamal as-Sam’ani, al-Majdi al-Jaili,
dan banyak lagi ulama yang sezaman dengan mereka.
Berkat kesungguhan dan keuletannya
dalam menuntut ilmu jadilah ar-Razi dikenal dengan pakar dalam ilmu logika pada
masanya dan salah seorang imam dalam ilmu syar’i, ahli tafsir dan
bahasa, sebagaiman ia juga dikenal sebagai ahli fiqih dalam mazhab as-Syafi’i.[1] Ar-Razi
wafat di Harah pada Tahun 606 H. ia mempelajari ilmu-ilmu diniah dan ‘aqliah
sehinga sangat menguasai ilmu logika dan filsafat serta menonjol dalam
bidang ilmu kalam. Mengenai ilmu-ilmu tersebut ia telah menulis beberapa kitab,
syarah dan ta’liqat, sehingga ia dipandang sebagai filosof pada masanya. Dan
kitabnya menjadi rujukan penting bagi mereka yang menamakan dirinya sebagai
filosof Islam.
B.
Karya-karyanya
Fakhruddin ar-Razi mempunyai banyak
karangan, di antaranya:
1.
Mafatihul Ghaib (Tafsir
Qur’an),
2.
Asrarut Tanzil wa Anwarut Ta’wil (Tafsir),
3.
Ihkamul Ahkam,
4.
Al-Muhassal fi Usulil Fiqh,
5.
Al-Burhan fi Qira’atil Qur’an,
6.
Durratut Tanzil Wa Gurratut Ta’wil fil Ayatil Mutasyabihat,
7.
Syarhul Isyarat wat Tanbihat li Ibn Sina,
8.
Ibtalul Qiyas,
9.
Syarhul Qonun li Ibn Sina,
10.
Al-bayan wal Burhan fir-Radi ‘ala Aliz Zaigi wat Tugyan,
11.
Ta’jizul Falasifah,
12.
Risalatul Jauhar,
13.
Risalatul Hudus,
14.
Kitab al-milal wan Nihal,
15.
Muhassalu Afkaril Mutaqoddimin wal Muta’akhkhirin minal Hukama wal
Mutakallimin fi ‘ilmil Kalam, dan
16.
Syarhul Mufassal liz Zamakhsyari.
C.
Metode Penafsirannya
Kitab tafsir Mafatihul ghaib karangan ar-Razi ini terdiri
dari delapan jilid yang tebal, dicetak dan tersebar dikalangan orang-orang yang
berilmu. Kitab ini mendapat perhatian yang besar dari para pelajar al-Qur’an
karena mengandung pembahasan yang didalamnya mencakup masalah-masalah keilmuan
yang beraneka ragam sehinggan dikatakan: ia telah mengumpulkan semua yang aneh
dan asing.
Orang yang meneliti karya besar ini
akan menemukan beberapa poin penting yang menarik perhatian diantaranya:
1. Mengutamakan penyebutan hubungan antara surah-surah al-Qur’an dan
ayat-ayatnya satu sama lain sehingga ia menjelaskan hikmah-hikmah yang terdapat
dalam urutan-urutan al-Qur’an: yang diturunkan dari (tuhan) yang maha bijaksana
lagi maha terpuji (QS Fushshilat [41]; 42).
2.
Sering mnyimpang ke pembahasan tentang ilmu matematika, filsafat,
biologi dan yang lainnya.
3. Membubuhkan banyak pendapat para filosof, ahli ilmu kalam,
menolaknya mengikuti metode ahli sunnah dan para pengikutnya, ia selslu
mengerahkan segala kemampuannya untuk menentang pemikiran orang-orang
Mu’tazilah dan melemahkan dalil-dalil mereka.
4. Kalau ia menemui sebuah ayat hukum, maka ia selalu menyebutkan
semua mazhab puqaha. Akan tetapi, ia lebih cendrung kepada mazhab Syafi’i yang
merupakan pegangannya dalam ibadah dan mu’amalat.
Imam
ar-Razi menambahkan dari apa-apa yang telah disebutkan di atas banyak masalah
tentang ilmu al-Ushul, al-Balaghah, an-Nahwu dan yang lainnnya, sekalipun
masalah ini dibahas tidak secara panjang lebar sebagaimana halnya pembahasan
ilmu biologi, matematika dan filsafat..
No comments:
Post a Comment