Thursday, May 26, 2016

Mafatihul Ghaib/Tafsir Kabir/Tafsir Ar-Razi karya al-Fakhr ar-Razi



  A.    Riwayat Hidup ar-Razi
Nama lengkapna adalah Abu Abdullah Muhammad Ibnu Umar Ibn al-Husin Ibn al-Hasan Ibn Ali al-Qurasy at-Taimi al-Bakri ath-Tabrastani ar-Razi. Gelarnya Fakhruddin, dan dikenal juga dengan Ibn alKhathib. Ia dilahirkan di Ray (nama tempat) tanggal 13 Ramadhan tahun 544 Hijriyah.
       Sungguh ia dewasa dengan menuntut ilmu dan ia melakukan mufassir ke tempat-tempat yang terkenal, sperti Khawarizmi, Khurasan dan benua yang terletak di belakang sungai. Ketika ia menyelesaikan belajar dengan bapknya yang man ia murid dari Imam al-Baghawi yang terkenal, ia berguru lagi dengan al-Kamal as-Sam’ani, al-Majdi al-Jaili, dan banyak lagi ulama yang sezaman dengan mereka.
        Berkat kesungguhan dan keuletannya dalam menuntut ilmu jadilah ar-Razi dikenal dengan pakar dalam ilmu logika pada masanya dan salah seorang imam dalam ilmu syar’i, ahli tafsir dan bahasa, sebagaiman ia juga dikenal sebagai ahli fiqih dalam mazhab as-Syafi’i.[1] Ar-Razi wafat di Harah pada Tahun 606 H. ia mempelajari ilmu-ilmu diniah dan ‘aqliah sehinga sangat menguasai ilmu logika dan filsafat serta menonjol dalam bidang ilmu kalam. Mengenai ilmu-ilmu tersebut ia telah menulis beberapa kitab, syarah dan ta’liqat, sehingga ia dipandang sebagai filosof pada masanya. Dan kitabnya menjadi rujukan penting bagi mereka yang menamakan dirinya sebagai filosof Islam.
  B.     Karya-karyanya
        Fakhruddin ar-Razi mempunyai banyak karangan, di antaranya:
1.      Mafatihul Ghaib (Tafsir Qur’an),
2.      Asrarut Tanzil wa Anwarut Ta’wil (Tafsir),
3.      Ihkamul Ahkam,
4.      Al-Muhassal fi Usulil Fiqh,
5.      Al-Burhan fi Qira’atil Qur’an,
6.      Durratut Tanzil Wa Gurratut Ta’wil fil Ayatil Mutasyabihat,
7.      Syarhul Isyarat wat Tanbihat li Ibn Sina,
8.      Ibtalul Qiyas,
9.      Syarhul Qonun li Ibn Sina,
10.  Al-bayan wal Burhan fir-Radi ‘ala Aliz Zaigi wat Tugyan,
11.  Ta’jizul Falasifah,
12.  Risalatul Jauhar,
13.  Risalatul Hudus,
14.  Kitab al-milal wan Nihal,
15.  Muhassalu Afkaril Mutaqoddimin wal Muta’akhkhirin minal Hukama wal Mutakallimin fi ‘ilmil Kalam, dan
16.  Syarhul Mufassal liz Zamakhsyari.
  C.    Metode Penafsirannya
       Kitab tafsir Mafatihul ghaib karangan ar-Razi ini terdiri dari delapan jilid yang tebal, dicetak dan tersebar dikalangan orang-orang yang berilmu. Kitab ini mendapat perhatian yang besar dari para pelajar al-Qur’an karena mengandung pembahasan yang didalamnya mencakup masalah-masalah keilmuan yang beraneka ragam sehinggan dikatakan: ia telah mengumpulkan semua yang aneh dan asing.
     Orang yang meneliti karya besar ini akan menemukan beberapa poin penting yang menarik perhatian diantaranya:
1.     Mengutamakan penyebutan hubungan antara surah-surah al-Qur’an dan ayat-ayatnya satu sama lain sehingga ia menjelaskan hikmah-hikmah yang terdapat dalam urutan-urutan al-Qur’an: yang diturunkan dari (tuhan) yang maha bijaksana lagi maha terpuji (QS Fushshilat [41]; 42).
2.      Sering mnyimpang ke pembahasan tentang ilmu matematika, filsafat, biologi dan yang lainnya.
3.    Membubuhkan banyak pendapat para filosof, ahli ilmu kalam, menolaknya mengikuti metode ahli sunnah dan para pengikutnya, ia selslu mengerahkan segala kemampuannya untuk menentang pemikiran orang-orang Mu’tazilah dan melemahkan dalil-dalil mereka.
4.    Kalau ia menemui sebuah ayat hukum, maka ia selalu menyebutkan semua mazhab puqaha. Akan tetapi, ia lebih cendrung kepada mazhab Syafi’i yang merupakan pegangannya dalam ibadah dan mu’amalat.
        Imam ar-Razi menambahkan dari apa-apa yang telah disebutkan di atas banyak masalah tentang ilmu al-Ushul, al-Balaghah, an-Nahwu dan yang lainnnya, sekalipun masalah ini dibahas tidak secara panjang lebar sebagaimana halnya pembahasan ilmu biologi, matematika dan filsafat..


           [1] Mani’ Abd Halim Mahmud, Metodologi Tafsir; Kajian Komprensif Metode Ahli Tafsir, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 320

No comments:

Post a Comment